HUKRIMMETROPALOPO

Kejaksaan Negeri Palopo Musnahkan Barang Bukti 50 Kasus Inkrah

×

Kejaksaan Negeri Palopo Musnahkan Barang Bukti 50 Kasus Inkrah

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH saat melakukan pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/7/2022). Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo lakukan pemusnahkan barang bukti, di halaman Kantor Kejari, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul 09.00 Wita, Rabu (6/7/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto, SH dilakukan dengan cara membakar dan ada juga sebagian yang dilarutkan menggunakan air panas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *