KATASATU.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo lakukan pemusnahkan barang bukti, di halaman Kantor Kejari, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul 09.00 Wita, Rabu (6/7/2022).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto, SH dilakukan dengan cara membakar dan ada juga sebagian yang dilarutkan menggunakan air panas.