Kejari Luwu Gelar Coffee Morning dan Pemusnahan Barang Bukti

“Saya berharap pertemuan seperti ini bisa menghasilkan output untuk Luwu khususnya diaspek penegakan hukum yang memang menjadi tugas bersama,harap Purwanto.

Dalam kesempatannya juga, Kajari menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  Jumlah barang bukti atau barbuk tindak pidana umum yang dimusnahkan ini adalah barbuk dari berbagai perkara tindak pidana.

“Ada puluhan barang bukti yang kami musnahkan hari ini, termasuk barang bukti dari penggunaan jenis Narkotika,” ujar Erny.

Ditambahkan Kasi Barang Bukti, Rasid, dimana barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai perkara pidana umum periode Januari hingga maret 2021.

Diantara barang bukti tersebut, meliputi sabu, alat isap (bong), sachet kosong, handphone, timbangan digital dan sejumlah bukti lainnya. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *