“Ada puluhan barang bukti yang kami musnahkan hari ini, termasuk barang bukti dari penggunaan jenis Narkotika,” ujar Erny.
Ditambahkan Kasi Barang Bukti, Rasid, dimana barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai perkara pidana umum periode Januari hingga maret 2021.
Diantara barang bukti tersebut, meliputi sabu, alat isap (bong), sachet kosong, handphone, timbangan digital dan sejumlah bukti lainnya. (*)