PFI dan AJI Semarang mendesak Polri untuk mengevaluasi dan menindak tegas anggotanya yang melanggar. Keduanya juga menyerukan agar seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil turut mengawal kasus ini agar tak berulang.
“Polri harus belajar dari kasus ini agar tidak mengulangi kekeliruan yang sama,” ujar mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, merespons insiden tersebut. “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Trunoyudo kepada Tempo saat dikonfirmasi, Ahad, 6 April 2025.
Menurut Trunoyudo, situasi lapangan saat itu memang cukup padat, namun aparat tetap wajib menjalankan tugas sesuai prosedur. “Seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, Polri tengah mengumpulkan informasi dari tim pengamanan Kapolri yang berada di lokasi saat kejadian. Jika ditemukan pelanggaran etik atau disiplin, Mabes Polri akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.