“Kepada pihak DPRD dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, segera melakukan sidak ke pengecer pupuk, sekaligus menerjunkan tim verifikasi dari para penyuluh,” kata Ukhi Sukirman.
“Penyuluh lapangan juga wajib melakukan penyegaran data dan mendorong penambahan agen pengecer resmi pupuk di wilayah Sabbangparu sebagai aĺternatif solusi pènyaluran dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, H Sudirman Meru, siap melakukan koordinasi ke pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menindaklanjuti keluhan massa langsung ke pengecer pupuk.