MAKASSARPOLITIK

Kelebihan Bayar Tunjangan DPRD Makassar Rp 2.4 M Sudah Ditindaklanjuti

×

Kelebihan Bayar Tunjangan DPRD Makassar Rp 2.4 M Sudah Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Sekwan DPRD kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Saat Diwawancari Diruangannya (7/10/2025). Dok. Katasatusulsel/Baso

MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan telah merilis hasil pemeriksaan terhadap semua instansi pemerintahan tahun anggaran 2024 pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pemeriksaan tersebut terdapat kejanggalan pada pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Kejanggalan tersebut terdapat pada tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *