MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan telah merilis hasil pemeriksaan terhadap semua instansi pemerintahan tahun anggaran 2024 pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut terdapat kejanggalan pada pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Kejanggalan tersebut terdapat pada tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD kota Makassar.