Kadis Perindustrian Kota Palopo, Akkaseng, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, dan kualitas produk setelah menerima bantuan.
Kemudian untuk penerima sertifikat halal produk yang dihasilkan, tidak ada keraguan dalam mengkonsumsi produk IKM tersebut.
Sementara itu, Walikota Palopo menyampaikan terima kasihnya, kepada Kadis Perindustrian yang telah mengurus surat berharga berupa sertifikat, karena ini jaminan kepada warga, bahwa produk yang disajikan dan di edarkan itu halal, dan tidak menimbulkan masalah.