Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Ikuti Training Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 di Makassar

Foto Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Luwu, Andi Asnawi

“Melakukan koordinasi persiapan kerjasama dengan lembaga atau institusi pemerintah. Menganalisa kebutuhan diklat dan evaluasi, penyelenggaraan diklat, dan sertifikasi peserta diklat, yang tentunya bertujuan untuk peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” tutupnya.

Diketahui baru-baru ini, DPMD Luwu telah melaksanakan training atau pelatihan

Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 yang digelar di Makassar selama tiga hari. Dalam pelaksanaan kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh menyalahi regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 118 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 11 Oktober di tahun yang sama tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Sistem Satu Pintu di Kabupaten Luwu.

Adapun pasal dalam Perbup yang mengatur tentang pelatihan aparat Desa dibawahi oleh DPMD yaitu 4 No. 3, 4, 5 yaitu, Dalam penyusunan perencanaan kebijakan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dibentuk Tim AKD pada BKPSDM Kabupaten Luwu yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dengan OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *