“Kalau Blok Kande Api sudah tidak ada kegiatan penambangan lagi, yang bermasalah kemarin sedimont pond di Blok Landau. Begitupun sediment pond diarea Kande Api yang terus dibenahi meski area ini sudah tidak ada kegiatan penambangan lagi yang sudah proses reklamasi,” sambungnya.
Saat kunjungan kedua, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melihat air di sediment pond sudah kembali normal, untuk itu pihak DLH Luwu Timur mengimbau kepada PT. CLM untuk melakukan pembenahan pada sediment pond, agar tidak terjadi lagi luapan saat curah hujan tinggi.
Selain itu, saat dilakukan peninjauan lokasi ilegal loging, Tim DLH Luwu Timur, juga menemukan endapan lumpur tebal di Sungai Kalosi dan Sungai Lemo di bagian hulu, namun air sungai saat itu, kondisinya masih normal.
Andi Tabacina Akhmad yang ikut bergabung bersama Tim KPH Larona Malili saat peninjauan, mengaku, ingin melihat langsung dimana titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal loging di WIUP PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), sekaligus untuk memastikan, apakah benar dekat dengan sungai.