Selain itu, saat dilakukan peninjauan lokasi ilegal loging, Tim DLH Luwu Timur, juga menemukan endapan lumpur tebal di Sungai Kalosi dan Sungai Lemo di bagian hulu, namun air sungai saat itu, kondisinya masih normal.
Andi Tabacina Akhmad yang ikut bergabung bersama Tim KPH Larona Malili saat peninjauan, mengaku, ingin melihat langsung dimana titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal loging di WIUP PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), sekaligus untuk memastikan, apakah benar dekat dengan sungai.
“Kalau berdekatan maka yang ingin saya lihat adalah apakah alur pembuangan sedimentasinya terkoneksi dengan Sungai Malili. Kan kita semua ini ingin mengetahui, pihak-pihak mana penyebab keruhnya air Sungai Malili, apakah semata-mata aktivitas PT. CLM saja, atau ada aktivitas ilegal logging, ataupun aktivitas lain yang berada dibagian dihulu, atau akumulasi dari tiga hal itu,” tutur Andi Tabacina Akhamd.