Ia menekankan pentingnya peran ASN Kemenag sebagai panutan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam jam kerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. ASN diminta menjaga integritas, tutur kata, serta perilaku di ruang publik maupun digital.
“Tanggung jawab kita tidak sebatas menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga moral dan sosial. Masyarakat menilai kita dari cara kita berkomunikasi, bersikap, dan memberi teladan. Oleh karena itu, mari benahi diri dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat atau membagikan informasi di ruang publik,” pesannya.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa keberhasilan Kementerian Agama tidak hanya dilihat dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari peran aktif dalam membina masyarakat agar hidup selaras dengan nilai-nilai agama yang dianut. (*)