Kerap Jadi Pemicu Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Telluwanua Lakukan Operasi Miras

(Personil Polsek Telluwanua saat mengamankan miras jenis ballo di Salupao Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Selasa 22 Maret 2022. Foto: Fatmawati)

PALOPO — Kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kriminal, seperti perkelahian juga gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya, jajaran Polsek Telluwanua Polres Palopo yang dipimpin Kanit Samapta Ipda Malik lakukan operasi minuman keras (miras) jenis ballo.

Menurut Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, operasi miras tersebut, dilakukan sekira pukul 16.00 Wita, Selasa 22 Maret 2022, di wilayah kelurahan Jaya dan Kelurahan Maroangin.

“Operasi miras ini sasarannya terlebih ke penyedia atau penjual ballo, yang beroperasi di wilayah Kelurahan Maroangin dan Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua,” tutur Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono.

Disebutkan oleh AKP Edi Sulistiono dalam operasi itu, mendatangi sejumlah warung yang sebelumnya diketahui biasanya menyediakan miras, guna memberikan edukasi dan pembinaan, bahaya dari dampak minuman tradisional tersebut.

” Anggota kita mendatangi sejumlah warung yang dulunya diketahui biasa menyediakan miras. Kepada pemilik warung itu kita berikan edukasi dan pembinaan, menyampaikan bahaya dari dampak minuman tradisional tersebut, jika dikomsumsi secara berlebihan dapat membuat mabuk, dan kerap kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kriminal, seperti perkelahian,” terang AKP Edi Sulistiono.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *