Kerap Jadi Pemicu Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Telluwanua Lakukan Operasi Miras

(Personil Polsek Telluwanua saat mengamankan miras jenis ballo di Salupao Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Selasa 22 Maret 2022. Foto: Fatmawati)

“Dari warung ibu RO alias mama Y (40) di Salupao Kelurahan Maroangin hanya ditemukan 5 liter miras jenis ballo. Sementara di warung Ibu RI di Kelurahan Jaya, tidak ditemukan lagi adanya miras jenis ballo, karena yang bersangkutan sudah tidak menjual lagi sejak pohon penghasil ballo tidak lagi memproduksi,” tambahnya.

Dari pantuan dilapangan miras jenis ballo yang ditemukan oleh personel Polsek Telluwanua di bawah pimpinan Kanit Samapta Ipda Malik kemudian diamankan di Polsek Telluwanua Polres Palopo untuk dimusnahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *