HUKRIMPALOPOTNI/POLRI

Kerap Jadi Pemicu Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Telluwanua Lakukan Operasi Miras

×

Kerap Jadi Pemicu Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Telluwanua Lakukan Operasi Miras

Sebarkan artikel ini
(Personil Polsek Telluwanua saat mengamankan miras jenis ballo di Salupao Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Selasa 22 Maret 2022. Foto: Fatmawati)

” Anggota kita mendatangi sejumlah warung yang dulunya diketahui biasa menyediakan miras. Kepada pemilik warung itu kita berikan edukasi dan pembinaan, menyampaikan bahaya dari dampak minuman tradisional tersebut, jika dikomsumsi secara berlebihan dapat membuat mabuk, dan kerap kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kriminal, seperti perkelahian,” terang AKP Edi Sulistiono.

“Dari warung ibu RO alias mama Y (40) di Salupao Kelurahan Maroangin hanya ditemukan 5 liter miras jenis ballo. Sementara di warung Ibu RI di Kelurahan Jaya, tidak ditemukan lagi adanya miras jenis ballo, karena yang bersangkutan sudah tidak menjual lagi sejak pohon penghasil ballo tidak lagi memproduksi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *