Sementara itu, Senior Supervisor Communication Relations PT. Pertamina Persero Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, dari balik telpon celularnya, sekira pukul 20. 45 Wita. Rabu, 9 Maret 2022, mengatakan jika pihaknya menyuplai sesuai permintaan dari pihak SPBU dan tidak pembatasan kuota.
“Saat ini sudah memasuki akhir dari triwulan pertama untuk kuota BBM, apalagi yang sifatnya Subsidi, kemudian dua tahun terakhir, suplai BBM sudah langsung ke SPBU yang bersangkutan, nah setiap SPBU itu sudah ada jumlah kuota masing-masing dalam setahun, dan itu di bagi 4 triwulan. Nantinya pihak SPBU membuat laporannya ke BPK, juga BPH Migas sebagai lembaga pengatur kuota dan pemeriksa subsidi,” jelasnya.
” Untuk secara teknisnya, masing-masing SPBU mengatur kuotanya selama satu tahun, dengan 4 triwulan, jadi kalau Pertamina dikatakan membatasi, itu tidak benar, pertamina menyuplai sesuai dengan pesanan dari pihak SPBU. Kan masing-masing SPBU sudah punya kuota dalam setahun, jadi teknisnya mereka yang mengaturnya,” tambahnya.
Taufik Kurniawan juga menjelaskan kurangnya BBM di SPBU, biasanya secara teknis diatur, agar kuotanya bisa mencapai 4 triwulan dalam setahun, karena kalau kuotanya jebol, pihak SPBU yang membayar langsung subsidinya ke pemerintah.