Kerap Terlihat Tulisan Solar Habis di SPBU, Pertamina Sebut Tidak ada Pembatasan

Salah satu SPBU yang ada di Jalan Akhmad Rasyak Kota Palopo Sulawesi Selatan, terlihat memasang informasi SOLAR HABIS. Foto : Dedy Ariyanto/Dok. katasatu.co.id

“Saat ini sudah memasuki akhir dari triwulan pertama untuk kuota BBM, apalagi yang sifatnya Subsidi, kemudian dua tahun terakhir, suplai BBM sudah langsung ke SPBU yang bersangkutan, nah setiap SPBU itu sudah ada jumlah kuota masing-masing dalam setahun, dan itu di bagi 4 triwulan. Nantinya pihak SPBU membuat laporannya ke BPK, juga BPH Migas sebagai lembaga pengatur kuota dan pemeriksa subsidi,” jelasnya.

” Untuk secara teknisnya, masing-masing SPBU mengatur kuotanya selama satu tahun, dengan 4 triwulan, jadi kalau Pertamina dikatakan membatasi, itu tidak benar, pertamina menyuplai sesuai dengan pesanan dari pihak SPBU. Kan masing-masing SPBU sudah punya kuota dalam setahun, jadi teknisnya mereka yang mengaturnya,” tambahnya.

Taufik Kurniawan juga menjelaskan kurangnya BBM di SPBU, biasanya secara teknis diatur, agar kuotanya bisa mencapai 4 triwulan dalam setahun, karena kalau kuotanya jebol, pihak SPBU yang membayar langsung subsidinya ke pemerintah.

Tidak hanya itu, Senior Supervisor Communication Relations PT. Pertamina Persero Regional Sulawesi Taufik Kurniawan, juga menegaskan, untuk BBM subsidi ini sudah diatur dalam SK BPH Migas No. 4 Tahun 2020.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *