HEADLINE NEWSSOROT

Kerap Terlihat Tulisan Solar Habis di SPBU, Pertamina Sebut Tidak ada Pembatasan

×

Kerap Terlihat Tulisan Solar Habis di SPBU, Pertamina Sebut Tidak ada Pembatasan

Sebarkan artikel ini
Salah satu SPBU yang ada di Jalan Akhmad Rasyak Kota Palopo Sulawesi Selatan, terlihat memasang informasi SOLAR HABIS. Foto : Dedy Ariyanto/Dok. katasatu.co.id

Tidak hanya itu, Senior Supervisor Communication Relations PT. Pertamina Persero Regional Sulawesi Taufik Kurniawan, juga menegaskan, untuk BBM subsidi ini sudah diatur dalam SK BPH Migas No. 4 Tahun 2020.

“Untuk BBM bersubsidi itu pak sudah diatur dalam SK BPH Migas, dimana bunyinya itu, kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak 60 per harinya, kendaraan umum untuk angkutan orang dan barang roda 4 paling banyak 80 liter per hari. Kemudian, kendaraan umum angkutan orang, dan barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari, selain ini tidak di perbolehkan,” tegas Taufik Kurniawan.

Menurut Taufik Kurniawan, jika ada pihak yang kedapatan atau ketahuan menyalahgunakan BBM bersubsidi, pertamina memberikan sanksi pemutusan hubungan usaha.

“Andai ada pihak yang ketahuan dan kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi, sanksi terberat dari Pertamina adalah pemutusan hubungan usaha, dan juga pidana dari pihak kepolisian,” terang taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *