Menurutnya hal tersebut sudah mencerminkan perhatian, dan keseriusan kepada pengurus partai politik agar mengetahui bagaimana memanfaatkan dan menggunakan dana hibah yang telah diterima dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.
“Terimakasih untuk penyelenggara dan para peserta yang telah meluangkan waktu mengikuti bimtek pada kesempatan ini. Insyaallah, akan berjalan sesuai dengan harapan, yaitu seluruh peserta dapat memahami seluruh materi yang di berikan oleh Narasumber, Begitupula kepada para Narasumber yang telah memberi kesiapan waktu, tenaga dan pikiran, sehingga kegiatan hari ini dapat memberi pemahaman, bagaimana para pengelola, atau bendahara di suatu Partai dapat membuat pelaporan dana Pemilu yang baik dan benar,” katanya.
Hasta melanjutkan, bahwa penyerahan dana hibah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu di setiap tahapan-tahapannya, baik Pemilu serentak Legislatif, Pemilu Calon Kepala Daerah Walikota/ Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Calon Presiden, dan Wakil Presiden Tahun 2024.