Pada tengkorak tersebut, di bagian mulut terikat oleh kain, sejak itulah isu-isu liar mulai beredar diberbagai platform media sosial, ada yang menduga dan berpendapat, jika pelaku yang tega menghabisi nyawa korban, diduga kuat orang dekat dengan almarhumah Feni Ere, satu diantaranya dikabarkan adalah pacarnya sendiri.
Namun hasil penyelidikan aparat kepolisian Polres Palopo yang di-backup Polda Sulsel, melalui Konfrensi Pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin pada hari Jumat 21 Maret 2025, mengungkap fakta yang berbeda, bukan orang dekat, dan bukan pula pacarnya, yang selama ini diduga kuat tega menghabisi nyawa Feni Ere.
“ Setelah kita lakukan penyelidikan dan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti, kita menyimpulkan orang yang sudah kita amankan patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan, pasal 340, 285 dan Pasal 338,” ungkap Kapolres Palopo AKBP Safi’I Nafsikin.
“ Adapun hasil gelar tadi malam (Kamis 20/3/25), orang yang diamankan ini inisial AY, di amankan di Luwu Utara, di Bone-bone, setelah kita amankan, kita kembangkan dibeberapa lokasi, termasuk di Palopo. Untuk barang bukti ini bisa kita liat, ada koper milik korban, ada tas, juga ada dua handphone kita amankan, pelaku ini adalah pelaku tunggal,” terang Kapolres Palopo.