“Perda Pengelolaan Perpustakaan, membuat pelajar beserta mahasiswa yang tersebar di 17 perguruan tinggi bisa memperoleh referensi buku yang dibutuhkan tuk menunjang pendidikannya,” ungkap Bogi, Selasa 6 Februari 2024.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini meyakini, bahwa perpustakaan merupakan sarana yang efektif mengembangkan potensi masyarakat dan menjadi pusat pelestarian kekayaan budaya bangsa.