Ketua DPD GMNI Sulsel Desak Usut Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum ASN Sinjai

Ketua DPD GMNI Sulsel, Riyanto Pratama. Foto : Ist

SINJAI | KATASATU.co.id – Dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang oknum pegawai Dinas PUPR Sinjai terhadap salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat aksi unjuk rasa bersama warga Desa Terasa di halaman Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024, mendapat kecaman keras dari pengurus DPD GMNI Sulsel.

Aksi yang bertujuan mendesak perbaikan jalan rusak di Desa Terasa, Sinjai Barat, berubah memanas ketika seorang pegawai Dinas PUPR mendekati massa aksi.

Dalam sebuah video yang beredar, pegawai tersebut tampak berbicara dengan nada keras sambil menunjuk-nunjuk, sebelum akhirnya menampar Taufik, salah satu kader GMNI Sinjai.
Ketua DPD GMNI Sulsel, Riyanto Pratama, mengecam keras insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan wewenang ASN dan melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“ASN tersebut tidak memiliki wewenang membubarkan demonstran, apalagi menggunakan kekerasan,” tegas Riyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *