Dalam sebuah video yang beredar, pegawai tersebut tampak berbicara dengan nada keras sambil menunjuk-nunjuk, sebelum akhirnya menampar Taufik, salah satu kader GMNI Sinjai.
Ketua DPD GMNI Sulsel, Riyanto Pratama, mengecam keras insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan wewenang ASN dan melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“ASN tersebut tidak memiliki wewenang membubarkan demonstran, apalagi menggunakan kekerasan,” tegas Riyanto.