KATASATU.co.id, Palopo – Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni pimpin rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis 30 November 2023.
Rapat ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024 dan persetujuan bersama terhadap 2 (dua) jenis rancangan peraturan daerah yakni Rancangan peraturan daerah tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu, aksara lontar dan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
Turut di hadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irfan Majid
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka pelaksanaan Otonomi Daerah memberikan Kewenangan luas, nyata bertanggungjawab kepada daerah untuk melaksanakan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing.