Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2024

Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni bersama Pj Walikota Palopo foto bersama usai rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis 30 November 2023. Foto: Ist

“ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Asrul Sani.

Harapnya dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.

Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

Pembangunan kepemudaan di laksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan serta potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Lanjut Walikota Asrul Sani menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut.

Serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *