“Opini WTP ini bukan hanya hasil kerja kami, tetapi merupakan hasil kerja bersama, termasuk dukungan DPRD yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif,” ujar Firmanza.
Usai menyampaikan sambutan, Pj Wali Kota menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Palopo. Dokumen tersebut kemudian disetujui untuk dibahas dan disempurnakan dalam tahap selanjutnya, setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum.
Dalam rapat paripurna yang membahas jawaban terhadap pandangan fraksi, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan seluruh fraksi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Palopo.
“Seluruh tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan akan kami perhatikan sebagai bahan perbaikan ke depan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban merupakan bagian penting dari sistem pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menilai dokumen ini menjadi dasar evaluasi yang krusial bagi DPRD.