“Ranperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kontrol kami terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama,” ungkap Darwis.
Darwis juga menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam laporan keuangan yang disampaikan pihak eksekutif, serta berharap laporan ini disusun dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Dari sinilah publik bisa menilai komitmen pemerintah terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen DPRD untuk menelaah secara cermat setiap poin dalam laporan tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Rapat Paripurna juga dilanjutkan dengan agenda penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.