PALOPORAGAM

Ketua HAM-BASTEM Minta Penyidikan Ulang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Rante Balla

×

Ketua HAM-BASTEM Minta Penyidikan Ulang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Rante Balla

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Bassesangtempe (HAM-BASTEM), Palim. Rabu 31 Juli 2024. Foto : Ist

Dalam sidang tersebut, Hakim tunggal, Alexander Jacob Tetelepta dalam putusannya mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Etik melalui Putusan PN Makassar Nomor Perkara: 10/Pid.Pra/2024/PN Mks.  sehingga mengugurkan status tersangka Etik.

Adapun putusan penetapan tersangka Mantan Kepala Desa Rante Balla oleh Polres Luwu dianggap tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum sehingga penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *