Palim mengungkapkan jika dirinya menaruh harapan besar kepada Polres Luwu dan Polda Sulsel sebagai lembaga penegak hukum agar serius dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Karena jangan sampai penanganan kasus ini tidak mendapatkan titik objektif, sehingga memancing kembali Mahasiswa dan Masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar,” tutup Ketua Umum HAM-BASTEM.