“Mengigat bahwa kasus tersebut merupakan Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa maka pemberantasannya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa.” Kata Ketua Umum HAM-BASTEM, Palim, Rabu 31 Juli 2024.
Palim mengungkapkan jika dirinya menaruh harapan besar kepada Polres Luwu dan Polda Sulsel sebagai lembaga penegak hukum agar serius dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas.