KATASATU.co.id – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, di soroti langsung oleh Ketua Karang Taruna Sendana, Arzad.
Dia menilai jika aktivitas tambang ilegal tersebut akan berdampak pada pencemaran lingkungan, salah satunya air sungai.
“Ini akan berdampak pada pencemaran air sungai dan merusak ruas aliran sungai karena adanya pengerukan,” ujar Arzad, Senin, 17 Juni 2024.
Arzad menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal itu harus bertanggungjawab terhadap masalah yang ditimbulkan.
“Kami tak pandang bulu, siapa saja yang terlibat atas aktifitas ilegal seperti ini untuk bertanggung jawab dan akan meminta pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti masalah demikian,” tegasnya.
Arzad juga menyampaikan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan didalam masalah tersebut, serta meminta agar oknum dibalik aktivitas tambang emas ilegal itu tidak bermain dengan hukum.
“Semoga tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan karena kami tau bahwa indikasi ini sudah muncul pada bulan Februari lalu dan kami sampaikan siapapun pihak di dalamnya, agar tidak bermain dengan hukum yang ada,” jelasnya.