KATASATU.co.id – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, di soroti langsung oleh Ketua Karang Taruna Sendana, Arzad.
Dia menilai jika aktivitas tambang ilegal tersebut akan berdampak pada pencemaran lingkungan, salah satunya air sungai.
“Ini akan berdampak pada pencemaran air sungai dan merusak ruas aliran sungai karena adanya pengerukan,” ujar Arzad, Senin, 17 Juni 2024.