“Semoga tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan karena kami tau bahwa indikasi ini sudah muncul pada bulan Februari lalu dan kami sampaikan siapapun pihak di dalamnya, agar tidak bermain dengan hukum yang ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar pelaku usaha yang diduga ilegal tersebut segera memberikan klarifikasi atas aktivitas yang dapat merugikan masyarakat.
“Terakhir, kami sampaikan kepada pihak yang memiliki usaha ini untuk segera memberikan klarifikasi secara tegas dihadapan masyarakat akibat ulah yang bisa saja nantinya akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.