Pasca berubahnya status Kabupaten Wajo dalam penyebaran Covid- 19 dari zona kuning ke zona orange, Sekertariat DPRD Kabupaten Wajo memperketat akses masuk dalam kantor wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Wajo, A.Gusti Sam, mengatakan akses masuk ke kantor DPRD Wajo dibatasi, setelah status Wajo menjadi zona orange.
Katanya, dari 4 pintu masuk di Kantor DPRD Wajo, hanya 1 yang dibuka, 3 pintu lainnya ditutup untuk memgantisipasi terjadinya kerumunan.
”Untuk mencegah penyebaran covid- 19 di Kantor DPRD Wajo, dari 4 pintu yang ada, hanya pintu utama yang dibuka, kami siapkan cuci tangan dan sabun, dan di setiap ruangan kami sediakan hand sanitiser,” jelas A.Gusti.