Ketua KNPI Mendukung Setwan DPRD Wajo Terapkan Protkes

Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Wajo, A.Gusti Sam, mengatakan akses masuk ke kantor DPRD Wajo dibatasi, setelah status Wajo menjadi zona orange.

Katanya, dari 4 pintu masuk di Kantor DPRD Wajo, hanya 1 yang dibuka, 3 pintu lainnya ditutup untuk memgantisipasi terjadinya kerumunan.

”Untuk mencegah penyebaran covid- 19 di Kantor DPRD Wajo, dari 4 pintu yang ada, hanya pintu utama yang dibuka, kami siapkan cuci tangan dan sabun, dan di setiap ruangan kami sediakan hand sanitiser,” jelas A.Gusti.

Setiap tamu, lanjut mantan Kasubag Humas DPRD Wajo ini, wajib menggunakan masker untuk masuk dalam area DPRD. Ada Satpol PP yang berjaga di pintu utama.

Rapat-rapat komisi juga dipisah tempatnya, supaya tidak terjadi kerumunan di ruang rapat komisi.

“Ruang rapat kami bagi 4, Komisi I di ruangan paripurna, Komisi II di ruang rapat pimpinan, Komisi III di ruang aspirasi, Komisi IV di ruangan komisi,” jelasnya .

Bacaan Lainnya

Untuk rapat komisi dengan OPD mitra kerja, diberikan batasan maksimal 3 org setiap OPD. Dan OPD bergantian masuk di ruangan rapat. Di dalam ruangan rapat kursi diatur sesuai dengan SOP protokol kesehatan (prokes).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *