Tugas Palang Merah Indonesia atau PMI sangat jelas dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, dimana inti dari undang-undang tersebut, PMI bertugas membantu pemerintah dalam penanganan bencana, dan kegiatan kemanusiaan lainnya.
Ketua PMI Palopo, HB : Dana Hibah Terakhir di 2018
