LUWU | KATASATU.co.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, mengikuti rapat Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru yang dilaksanakan secara daring dari Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (12 Juni 2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang mengatur transformasi Posyandu agar memberikan layanan menyeluruh di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Sosial.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Umum Tim Pembina Posyandu dan Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), PKK, dan Posyandu. Materi yang disampaikan berfokus pada tata kelola kelembagaan Posyandu dalam era transformasi layanan dasar.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman lintas sektor terhadap implementasi Posyandu Era Baru, sekaligus memperkuat mekanisme pembinaan Posyandu secara berjenjang mulai dari pusat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.