LUWU | KATASATU.co.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, mengikuti rapat Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru yang dilaksanakan secara daring dari Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (12 Juni 2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang mengatur transformasi Posyandu agar memberikan layanan menyeluruh di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Sosial.

















