Dedy juga menyampaikan, bahwa hasil koordinasinya dengan Pak Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, jika saat ini suratnya sudah ditindaklanjuti oleh Penasehat Hukum (PH) PWI, dan menunggu hasil lanjutannya.
” Pak Ilham Bintang mengatakan, saat ini DK sudah minta PH tanggapi. PH sendiri sudah memverifikasi ke PWI Luwu Raya Toraja, dan hasil verifikasi inilah yang sekarang saya tunggu hasilnya. Setelah melalui proses DK PWI Pusat itu artinya sudah finish, karena DK adalah wadah semua anggota melaporkan fakta-fakta kejadian,” jelas Dedy.
Diakhir wawancara, Dedy mengatakan masih ada dokumen-dokumen laporan lanjutan yang akan dikirim ke PWI Pusat, tapi masih menunggu hasil verifikasi pihak PH Dewan Kehormatan PWI Pusat.
“Nanti kita kirim dokumen-dokumen lagi sekaitan dengan internal PWI sejak beberapa periode lalu, ini tujuannya agar PWI Pusat dapat melakukan pembenahan dan pembinaan kepada semua kader PWI, khususnya di PWI Luwu Raya Toraja, jangan hanya nama dalam SK jumlahnya banyak namun hanya di hitung jari yang bekerja untuk organisasi, karena PWI adalah milik semua Wartawan yang ada didalammnya, dan harus tertib administrasi,” tegasnya.