Kirim Laporan Ke PWI Pusat, Dedy : Laporannya Sudah Diterima Ketua DK

Dedy Ariyanto saat berfoto bersama Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Perayaan Hari Pers Nasional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022. Foto : Muh Farawansyah

“ Kemudian konfrensi PWI Pare-pare, Ketua terpilih terdaftar sebagai anggota PWI Biasa sejak 05 Januari 2021, pelaksanaan konfrensi pada Senin, 13 Desember 2021, ini juga sangat jelas belum cukup satu tahun, dari dua perbandingan ini, jelas melanggar Pasal 25 ayat (2) huruf (a) ketentuan Peraturan Dasar PWI,” sambungnya.

Sementara itu, pelaksanaan Konfrensi PWI Luwu Raya Toraja, calon ketua Dedy Ariyanto terdaftar sebagai anggota Biasa PWI sejak 5 Januari 2021 berdasarkan situs resmi PWI Pusat, kemudian pelaksanaan konfrensi PWI Luwu Raya Toraja dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022. Jika di lihat usia terdaftar sebagai anggota biasa sudah lebih dari 1 tahun, dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan, akan tetapi di anggap tidak lulus verifikasi berkas.

“ Keputusan inilah saya nilai dan menduga kuat bahwa adanya keberpihakan kepada salah satu calon, yang terstruktur dan masif oleh unsur pimpinan sidang pleno, konfrensi PWI Luwu Raya Toraja, tentunya ini sangat mencederai independen unsur pimpinan sidang, dan menimbulkan opini buruk di luar orgnisasi, terlebih kepada status keanggotaan saya, karena itu saya berharap kepada Dewan Kehormatan dapat mengeluarkan keputusan yang bijak secara resmi, sesuai dengan apa yang telah disampaikan kepada saya melalui pesan Whatshapp, jika tidak ada masalah dan layak ikut sebagai calon ketua PWI Daerah, kedepan jika diperlukan saya sendiri yang akan membawa laporan lengkapnya ke PWI Pusat di jakarta,” tutup Dedy Ariyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *