KATASATUSULSEL – Markas Pimpinan Pusat Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) mengecam keras dugaan tindakan premanisme yang membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa Fraksi Mahasiswa Sulawesi Selatan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, pada Senin (6/10/2025).
Pimpinan Pusat KMPI, Arinal Hidayat, menilai tindakan pembubaran itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pelecehan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.