“Pembubaran paksa oleh kelompok tertentu ini mencederai semangat reformasi dan demokrasi. Aparat kepolisian seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan membiarkan tindakan premanisme di depan publik,” tegas Arinal dalam keterangan resminya.
Menurut Arinal, aksi Fraksi Mahasiswa Sulsel telah dilengkapi surat pemberitahuan resmi kepada Mapolrestabes Makassar, sehingga seharusnya pihak kepolisian memberikan pengawalan dan jaminan keamanan bagi peserta aksi. KMPI menuding lemahnya pengamanan dari aparat membuka celah bagi oknum tertentu yang diduga preman untuk bertindak semena-mena, bahkan merampas atribut dan perlengkapan aksi milik mahasiswa.