PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi C DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PERUMDA-TM) dan perwakilan warga, Kamis (2/10/2025). Pertemuan tersebut membahas pembangunan jalan tani di kawasan Perumnas yang terhambat oleh pipa air milik PERUMDA-TM.
Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba, memimpin langsung RDP yang turut dihadiri anggota dewan lainnya, antara lain Andi Muh Tazar (AMT), Sadam, dan Umar.
Taming menegaskan, DPRD mendorong adanya solusi terbaik agar keberadaan pipa tidak lagi menghambat pembangunan jalan tani yang dibutuhkan masyarakat.