Sementara itu, Kadisperkim Palopo, Aldi Mustafa, menyampaikan sesuai pengamatan dan evaluasi yang dilakukan Dinas Perkim, ada gerak-gerik yang dilakukan penghuni perumahan NSP Sampoddo yang diduga tak sesuai ketentuan, seperti memindah tangankan rumah yang dikontrak ke orang lain tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Fakta di lokasi, beberapa unit dipindah tangankan ke orang lain, bahkan lebih ironis lagi rumah tersebut dibiarkan kosong dan hanya ditinggali kucing,” pungkasnya.