“Kalau di Makassar, sudah cenderung melakukan dengan sistem IT kemudian sistem penagihannya dilakukan dengan tegas. Artinya dibarengi peningakatan pelayanan yang maksimal baru dilakukan penagihan yang tegas. Bagi yang menunggak sampai 3 bulan maka akan diberikan panismen,” pungkas H. Sudirman Meru.
Lebih jauh H. Sudirman Meru juga memberikan apresiasi kepada Direktur PDAM Andi Dedhy Ahmad Iqbal karena semenjak dilantik, sudah ada peningkatan dalam pelayanan, baik administrasi, maupun keuangan.
“Dimana kemarin tagihan Andi Dedhy Ahmad Iqbal menunggak sampai Rp3,2 milyar dan sekarang tinggal Rp2 milyar” tutupnya.
Editor : Muh Ishari