SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menilai persoalan prostitusi ilegal di Samarinda tak lagi bisa ditangani dengan pendekatan penertiban sesaat. Setelah operasi gabungan Satpol PP kembali menemukan praktik prostitusi terselubung di kawasan eks Lokalisasi Loa Hui dan Solong, DPRD menegaskan perlunya tindakan penutupan permanen dan total di seluruh titik serupa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut temuan terbaru aparat menunjukkan satu hal: larangan tidak cukup tanpa kebijakan yang tegas dan menyeluruh. Ia menilai selama pemerintah hanya mengandalkan razia berkala, aktivitas prostitusi akan selalu muncul kembali dengan pola berbeda.
“Faktanya kawasan itu sudah dinyatakan tutup sejak 2016, tapi praktiknya tetap berjalan. Artinya ada celah yang tidak ditangani tuntas,” ujar Darlis, Kamis (4/12/2025).

















