SAMARINDA – Persoalan upah tenaga kesehatan kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkap adanya temuan bahwa sebagian pegawai rumah sakit di Kaltim masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Temuan itu disampaikan setelah ia meninjau proses rekrutmen di salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.
Andi menyebut keluhan pegawai mengenai rendahnya upah muncul berulang kali dan menjadi alasan utama banyak tenaga kesehatan ingin hengkang dari tempat bekerja sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan yang seharusnya sudah tidak lagi terjadi di sektor layanan kesehatan.
“Saat wawancara, yang muncul bukan soal lingkungan kerja. Banyak yang ingin pindah karena digaji di bawah UMK. Ini masalah utama yang terus berulang,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

















