Andi mendesak pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, hingga organisasi profesi kesehatan memperketat pengawasan dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi regulasi pengupahan. Menurutnya, pelanggaran upah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan.
“Perlindungan tenaga kesehatan harus jadi prioritas. Komisi IV akan terus mengawal isu ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan kualitas layanan tetap terjaga,” tutupnya.(Adv)

















