“Selama tahun 2024, jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Palopo sebanyak 70 kasus,” jelasnya.
Kapolres Palopo menambahkan jika jumlah tersangka kasus narkoba meningkat dari 109 orang pada tahun 2023, menjadi 112 orang pada tahun 2024.
“Jumlah tersangka kasus narkoba kemudian meningkat di 2024 dan mencapai 112 orang,” tambahnya.
Polres Palopo berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan dan penyalahgunaan narkoba di tahun mendatang melalui kerja sama dengan masyarakat.