“Ikuti aturan pemerintah, ini demi keselamatan diri sendiri, dan keluarga agar terbebas dari ancaman wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam kesehatan,” tambah Aiptu Moh Yani.
Lebih jauh, terkait aturan Protokol Kesehatan (Prokes) juga menjadi bagian penting dalam Koordinasi tersebut dimana setiap warga diwajibkan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan biasakan mencuci tangan dengan sabun.
Editor : Muh.Ishari

















