PALOPO — Bhabinkamtibmas Polsek Wara, Aiptu Muh Abdu Liso bersama tiga pilar gelar Koordinasi bersama Camat Wara Timur, Ruslan terkait pencegahan dan penegakan hukum penyebaran wabah Covid-19 serta Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas).
Kegiatan tersebut dilakukan di Posko Banua Mangngewa, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (24/4/2021).
“Termasuk penertiban tempat yang dianggap rawan kriminalitas, rumah kos dan kontrakan sekaligus mendata para pendatang baru diwilayah binaan,” ungkap Aiptu Mub Abdu Liso.
Bahkan, lanjut Bhabinkamtibmas dimana dirinya juga membahas terkait langkah pencegahan Covid-19 salah satunya dengan memperkuat langkah sosialisasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Momen ini juga kita manfaatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memerangi virus corona,” tambahnya.
Dimana salah satu aturan tersebut yakni, memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak atau menghindari kerumunan serta rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.