“Termasuk penertiban tempat yang dianggap rawan kriminalitas, rumah kos dan kontrakan sekaligus mendata para pendatang baru diwilayah binaan,” ungkap Aiptu Mub Abdu Liso.
Bahkan, lanjut Bhabinkamtibmas dimana dirinya juga membahas terkait langkah pencegahan Covid-19 salah satunya dengan memperkuat langkah sosialisasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes).