Sebanyak lima unit, siap diberikan kepada para korban, dimana anggaran total pengerjaan per unitnya bernilai Rp42 juta.
Dengan rincian, empat unit rumah di Desa Pompengan Utara dan satu unit di Desa Pompengan Tengah.
Para korban yang berhak mendapat bantuan rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu itu yakni, Mahmud, Nuriyadin, Baso Majid, Maksinambud dan Suriyani.