Hj. Masnaini yang melihat kejadian tersebut, mencoba menghentikan H. Daeng Matteru dan mengatakan “sudah mi, sudah mi” namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh H. Daeng Matteru. Justru Daeng Matteru memukul Hj. Masniani berkali-kali dengan papan kayu berukuran satu meter.
“dia memukul saya pada bagian punggung kiri, dan karena itu punggung saya memar, saya juga sakit selama tiga hari, aktivitas harian saya terganggu akibat rasa sakit tersebut” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, Hj. Masniani mengungkapkan bahwa H. Daeng Matteru mempermasalahkan tidak adanya shalawat dalam acara pernikahan tersebut. Tapi menurut Abdul Rahim yang turut hadir sebagai saksi dalam kasus ini menyatakan bahwa tidak adanya shalawat tersebut adalah kesepakatan dari pihak keluarga pesta pernikahan. Namun alasan itu tidak ditanggapi dengan baik oleh H. Daeng Matteru, bahkan sampai melakukan penganiayaan terhadap Hj. Masniani dan beberapa orang lainnya.

















