“ini demi pemulihan psikis korban, korban membutuhkan itu agar lebih dapat menjalani proses hukum dengan baik”
Selain itu menurut penasehat hukum Hj. Masniani anggareksa, kedatangan mereka sekaligus juga untuk koordinasi terkait teknis bantuan pendampingan oleh psikolog untuk memulihkan kondisi Hj. Masniani.(ic/rls)