Korban Penganiyaan di Lompoloang Terus Mencari Keadilan

Surat laporan Polisi Hj. Masniani atas tindak Pidana yang dialaminya.(Poto:Bang Ichal)

“ini demi pemulihan psikis korban, korban membutuhkan itu agar lebih dapat menjalani proses hukum dengan baik”

Selain itu menurut penasehat hukum Hj. Masniani anggareksa, kedatangan mereka sekaligus juga untuk koordinasi terkait teknis bantuan pendampingan oleh psikolog untuk memulihkan kondisi Hj. Masniani.(ic/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *