Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pihak korban Adelia (17) sepakat berdamai dengan terduga pelaku Aswan (18).
“Korban Sepakat berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan serta memaafkan pelaku, peristiwa tersebut sebelumnya ditangani oleh Penyidik Unit reskrim Polsek Teluwanua Kota Palopo,” kata AKP Supriadi.