HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPOPOLRES PALOPOTNI/POLRI

Korban sepakat berdamai, Polsek Telluwanu Faslitasi Proses Restorative Justice

×

Korban sepakat berdamai, Polsek Telluwanu Faslitasi Proses Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan restorative justice terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak perempuan yang masih dibawah umur di Polsek Telluwanua Polres Palopo Sulawesi Selatan. Selasa 28 Mei 2024. Foto : Istimewa

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pihak korban Adelia (17) sepakat berdamai dengan terduga pelaku Aswan (18).

“Korban Sepakat  berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan serta memaafkan pelaku, peristiwa tersebut sebelumnya ditangani oleh Penyidik Unit reskrim Polsek Teluwanua Kota Palopo,” kata AKP Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *